Variabel X dan Y
hal yang saling berkaitan namun tidak punya persamaan, tetapi kenapa setiap peneliti tertarik untuk menguji keterkaitannya baik berupa hubungan maupun pengaruh secara signifikan maupun tidak signifikan, keberhasilan penelitian tidak mesti diukur berdasarkan signifikan atau tidak tetapi bisa jadi dilihat dari seberapa maksimal proses yang dilakukan. seperti halnya sebuah cerita cinta satu pasangan, mereka berasal dari latar belakang yang berbeda, mereka mencoba untuk saling mencocokkan satu sama lain di mulai dari kesukaan, hobi, aktivitas, dan lain sebagainya. Terkadang dalam proses ini disebut masa-masa keindahan karena saling mengadaptasi perilaku dan karakter, mencari latar belakang pasangan,bahkan menceritakan fenomena kenapa mereka bisa bertemu sedekat itu. berbagai hal yang dilalui hingga pasangan ini menemukan jawaban sementara atas pencarian ke pasangannya, mereka merumuskan tujuan hubungannya mau dibawah kemana, apa aja yang akan dilakukan, mereka akan melihat apa manfaat hubungan mereka. sesekali mereka membandingkan masa lalunya, yaitu orang yang pernah singgah dalam hatinya biasa juga disebut mantan.
Minggu, 09 Desember 2018
Minggu, 08 Juli 2018
Essay PCTA Fakultas Psikologi Untag Samarinda
Mengenali Potensi Diri Lewat
Bimbingan Pribadi Sebagai Langkah Awal Pencegahan Penggunaan Napza Pada Anak Remaja
Oleh
Fahris Setianto & Asman Mansur
Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya merupakan singkatan dari NAPZA yaitu zat
kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia dengan berbagai cara seperti
dihisap, dihirup, diminum atau disuntikkan dapat berpengaruh pada pikiran,
emosi, dan tindakan (Lumbantobing, 2007). Seiring dengan kemajuan tekhnologi
dan semakin bervariasinya tuntutan hidup dalam masyarakat, tindak pidana
narkotika kini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja tetapi juga
dilakukan oleh para remaja sampai anak-anak (Dariyo, 2004:30). Dampak dari penyalahgunaan NAPZA sendiri
tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja,
namun juga masa depan bangsa dan negara.
Dikatakan
bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda penyalahgunaan narkoba yang sangat serius.
Penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja kian terus berkembang di masyarakat.
Pasalnya, usia remaja merupakan masa dimana anak-anak memiliki karakteristik
sifat yang dinamis, energik, selalu ingin tahu dan ingin mencoba. Mereka juga
mudah tergoda dan mudah putus asa sehingga sangat rentan jatuh pada masalah
penyalahgunaan NAPZA. Hal ini merupakan suatu
masalah yang kompleks karena sangat erat pula kaitannya pada faktor sosial dan
medis bagi penggunanya. Kalangan pelajar yang berada pada kelompok usia remaja
memiliki emosi yang masih labil sehingga sangat rentan untuk menyalahgunakan
NAPZA. Hal tersebut bisa dikarenakan beberapa hal antara lain rasa ingin tahu
yang sangat besar, ikut-ikutan teman, rasa solidaritas grup yang kuat sampai
dengan faktor keluarga yang kurang perhatian. Anak remaja biasanya memiliki
keinginan untuk mencari tahu sesuatu yang tidak diketahuinya (Simangunsong,
2015). Namun sayangnya, rasa keingin tahuan tersebut lebih sering mengarah pada
hal yang negatif.
Masa
remaja merupakan transisi dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini,
seseorang tidak mau dianggap sebagai anak-anak oleh lingkungan sekitar. Namun,
jika dilihat secara fisik, psikologi, serta mental belum Nampak tanda-tanda
kedewasaan yang sesungguhnya (Razak dan Sayuti, 2006). Menurut Wilis (2008),
masa ini rentan terhadap adanya kenakalan remaja yang bertentangan dengan
hukum, nilai maupun norma yang ada di masyarakat sehingga dapat merugikan
dirinya sendiri serta orang lain. Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah
pengunaan NAPZA.
Wilis
(2008) menjelaskan bahwa pelajar yang sering bergaul di luar rumah tanpa mental
yang kuat akan mudah untuk menyalahgunakan NAPZA karena teman-teman
penyalahguna lain maupun pengedar yang sangat mahir untuk membujuknya. Pelajar
yang telah mengalami ketergantungan terhadap NAPZA akan bergantung oleh zat
yang dimiliki pengedar sehingga dapat pula pelajar tersebut juga membantu
mengedarkan.
Menurut
UNDCP ( United Nation Drugs Control
Program ) lebih dari 200 juta penduduk dunia usia 15 sampai 64 tahun telah
menyalahgunakan narkoba dan telah terjadi peningkatan penyalahgunaan narkoba
dari akhir tahun 1990-an hingga tahun 2003 dan 2004. Pada akhir tahun 1990-an
terdapat 144,1 juta penduduk dunia usia 15 sampai 64 tahun yang menyalahgunakan
narkoba, pada tahun 2001 dan 2002 meningkat menjadi 146,2 juta dan pada tahun
2003 dan 2004 mencapai 160,1 juta penduduk dunia.
Berdasarkan
temuan Tim Kelompok Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Departemen Pendidikan
Nasional. Dari jumlah pengguna, sebanyak 70 persen merupakan warga usia 14
sampai 20 tahun yang merupakan anak usia sekolah (www.kompas.com:
2 februari 2009). “Angka itu menunjukan persentase pengguna narkoba di kalangan
usia sekolah mencapai empat persen dari seluruh pelajar di Indonesia,” kata
Muchlis Catio, kepala sub Direktorat Pembinaan Kesiswaan. Adapun hasil pantauan
Badan Narkotika Nasional kerjasama LPM UI Jakarta tahun 2004 menunjukan korban
penyalahgunaan di Indonesia sebanyak 3.2 juta jiwa. Bahkan lebih
mengkhawatirkan lagi jumlah pelajar yang menggunakan narkoba di Indonesia tahun
2006 mencapai 15.662 anak, yaitu tingkat SD sebanyak 1.793 anak, SMP sebanyak
3.543 anak dan SMA sebanyak 10.326 anak (Hikmat, 2007)
Angka
penyalahguna narkoba di Indonesia diperkirakan berjumlah sekitar 3,8 juta
sampai 4,1 juta orang pada kelompok usia10-59 tahun. Di tahun 2014 diperkirakan
jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 5 juta orang pada tahun 2020.
Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki peringkat
teratas dalam peredaran narkotika (BNN, 2015).
Sebagian
besar penyalahgunaan NAPZA disebabkan oleh kondisi sosial psikologi yang
membutuhkan pengakuan identitas terhadap dirinya. Masa remaja awal (14-16
tahun) dan remaja tengah (17-18 tahun) umumnya belum menemukan jati dirinya,
sedangkan masa remaja akhir (>18 tahun). Mereka merasa sudah cukup dewasa
dan mampu untuk mandiri namun di sisi lain belum mampu mempertanggung jawabkan
tindakannya (Siregar,2004).
Untuk
menghindari hal tersebut. Para anak-anak yang sedang memasuki usia remaja harus
dengan cepat diarahkan untuk mengenal tentang dirinya sendiri lebih jauh serta
potensi apa yang mereka miliki di dalam dirinya. Upaya orang tua, guru di
sekolah, menjadi peranan yang sangat penting dalam pencapaian remaja mencari
jati diri mereka lewat potensi yang mereka miliki sehingga mereka mampu
menerima dirinya sendiri serta lingkungannya secara positif dan dinamis, dan
mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab di setiap tindakannya,
mengembangkan serta mewujudkan diri secara efektif dan produktif, sesuai dengan
peranan yang diinginkan di masa depan (Tohirin, 2007:26). Masalah utama yang
akan dihadapi yaitu, remaja cenderung memiliki sikap kurang percaya diri dan
penuh keragu-raguan dalam memilih karier di masa depan, pesimis menjalani
kehidupan di masa depan dan tidak yakin dengan apa yang akan diperoleh di masa
yang akan datang. Sehingga ketika mengembangkan diri, bukan didasarkan atas
minat pribadi melainkan ikut-ikutan teman sebayanya,sehingga mereka tidak
berhasil dalam proses belajar, baik sosial maupun akademik (Budiyono, 2005).
Agar
tidak terjadinya penyimpangan tingkah laku terhadap remaja, khususnya di
sekolah. Maka perlu adanya kurikulum
yang memasukkan materi tentang tuntutan masyarakat secara global,dan mendorong terwujudnya cita-cita siswa sendiri
sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Bimbingan pribadi-sosial dapat
menjadi salah satu solusi untuk membantu para remaja memecahkan masalah-masalah
pribadi-sosial dalam diri remaja. Yang tergolong dalam masalah pribadi-sosial
adalah masalah hubungan dengan sesame teman, pemahaman sifat dan kemampuan
diri, penyesuaian diri dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat tempat
mereka tinggal, dan penyelesaian konflik (Syamsu Yusuf, A. Juntika, 2010:11).
Bimbingan pribadi-sosial dapat menjadi langkah awal mengembangkan sikap, jiwa dan
tingkah laku pribadi dalam kehidupan kemasyarakatan dari lingkungan yang besar
(Negara dan masyarakat dunia) yang bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan
bangsa tidak hanya dari segi kognitif, melainkan dari segi kehidupan (Bimo
Walgito,1986:49).
Tidak
hanya terbatas pada lingkup sekolah. Orang tua dirumah pun juga harus turut
adil mengenai masalah ini. Mereka dituntut untuk menangani anak-anaknya dalam
menyiapkan pondasi masa depan mereka agar tidak terjerumus pada hal-hal
negatif. Besar pengaruhnya, pengembangandiri pada anak dimulai dari keluarga
dengan cara memperhatikan, mengawasi, serta meyalurkan bakat dan minat anak
kearah yang positif, serta memberikan kepercayaan pada anak dalam batas-batas
toleransi. Membangun komunikasi positif terhadap anak, mampu menjadi tempat
menerima dan menumpahkan persoalan yang dihadapi anak mereka. Arahkan mereka
selalu pada pilihan yang sehat dan positif. Seperti berolahraga, membuat
kerajinan tangan, mengerjakan hobi dan bentuk kreasi lainnya. Semakin sering
kegiatan positif yang dilakukan oleh remaja di kesehariannya, maka
kecenderungan dalalm melakukan tindakan negatif akan semakin berkurang.
Hery
(2007) menjelaskan bahwa minimal ada empat kategori potensi yang terdapat dalam
diri manusia sejak lahir yaitu, potensi otak, emosi, fsik, dan spiritual. Semua
potensi ini dapat dikembangkan pada tingkat yang tidak terbatas. Pada kasus
yang terjadi sekarang, para remaja dituntut untuk mengasah potensi berpikir
mereka. Kenali sesuatu yang baik dan buruk yang ada di dalam diri mereka,
belajar informasi-informasi baru untuk memperdalam apa yang sudah mereka miliki
sehingga bisa semakin dikembangkan, serta menghasilkan pemikiran baru yang
inovatif dan kreatif. Potensi emosi kiranya juga penting untuk dimiliki oleh
remaja. Dewasa kini, banyak sekali kita lihat ketidakpedulian remaja terhadap
lingkungan di sekitarnya. Bahkan tidak jarang diantara para remaja yang ada di
sekolah merusak fasilitas yang ada. Potensi emosi yang dikembangkan akan
membuat para remaja menjadi lebih aware terhadap
sekitarnya. Adapun dari segi fisik yang dapat kita lihat, adakalanya para
remaja memiliki potensi yang luar biasa untuk membuat gerakan fisik yang
efektif dan efisien serta memiliki kekuatan fisik yang tangguh. Akan sangat
disayangkan apabilan hal tersebut tidak segera disadari oleh orang tua dan guru
dan tidak difasilitasi dengan layak. Kemudian yang terakhir ada potensi sosial
dalam diri remaja yang dimana mereka memiliki kapasitas menyesuaikan diri dan
mempengaruhi teman orang lain, khususnya teman sebayanya.
Hal
ini lah yang nantinya akan menjadi tolak ukur akan mengarah kemana tindakan
para remaja nantinya. Dari poin-poin diatas, penting kiranya untuk membantu para
remaja mengenali potensi mereka sejak dini. Sebagai generasi muda penerus bangsa
dan Negara. Tentunya merekalah yang kita harapkan agar Indonesia mempunyai
penerus yang cerdas dan berprestasi sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Besar
kiranya hal itu juga akan berpengaruh terhadap generasi anak-anak yang masih
belum remaja untuk dapat bertumbuhkembang sesuai dengan apa yang kita harapkan
di masa depan. Untuk menciptkan suatu hal yang besar selalu dimulai dengan
melalukan tindakan kecil. Kenali potensi pada remaja, bantu mereka mencapai hal
tersebut, maka kita sudah satu langkah lebih siap dalam memerangi narkoba yang
berusaha merusak generasi muda kita.
Daftar Pustaka
Dariyo, Agoes.
2004. Psikologi Perkembangan Dewasa Muda.
Jakarta: PT Grahamedia Widiasarana
Wibowo, Hary.
2007. Fortune Fovor the Ready.
Bandung: OASE Mata Air Makna
Sofyan, Wilis.
2005. Kenakalan Remaja dan Masalahnya.
Bandung: Alfabeta
Afni N.N.M Purwani Dewi., & Hendro Prabowo. 2013.
Hubungan Antara Dukungan Sosial Dengan
Kualitas Hidup Pada Pecandu Narkoba Yang
Sedang Menjalani Rehabilitasi. Jurnal
Proceeding Psikologi, Ekonomi, Sastra,
Arsitektur & Teknik Sipil. Vol. 5 Oktober 2013 No.1:116-122
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, 1997, Asa Mandiri.
Jakarta.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, 2009, Asa Mandiri.
Jakarta
Senin, 18 Desember 2017
https://drive.google.com/file/d/1XGhUX7I--1Q6t5KU9AX65IJnrpZWqYGE/view?usp=sharing
https://drive.google.com/file/d/1XGhUX7I--1Q6t5KU9AX65IJnrpZWqYGE/view?usp=sharing
Rabu, 22 Februari 2017
Foto Selfie Apakah Gejala Gangguan Kejiwaan…???
Foto
Selfie Apakah Gejala Gangguan Kejiwaan…???
Swafoto atau foto narsisis
(bahasa Inggris: selfie) adalah jenis foto potret diri yang diambil
sendiri dengan menggunakan kamera digital atau kamera hp atau perangkat lain.
Foto narsisis sering dikaitkan dengan narsisisme, terutama dalam jejaring
sosial. Di industri hiburan Korea, istilah yang digunakan adalah selca
(singkatan untuk self camera). Pose yang digunakan umumnya bersifat
kasual, dan diambil dengan menggunakan kamera yang diarahkan ke diri sendiri,
atau bisa juga melalui cermin. Objek foto ini biasanya hanya si fotografer atau
beberapa orang yang bisa dijangkau oleh fokus kamera. Foto narsisis yang
melibatkan beberapa orang disebut dengan "foto narsisis kelompok"
Pada tahun 2013, kata selfie
secara resmi tercantum dalam Oxford English Dictionary versi daring, dan bulan
November 2013, Oxford Dictionary menobatkan kata ini sebagai Word of the
Year tahun 2013, menyatakan bahwa kata ini berasal dari Australia
Selfie
adalah hal yang wajar. Namun, bila dilakukan dengan intens sampai mengganggu
kehidupan sehari-hari, selfie bisa digolongkan dalam gangguan kejiwaan. Dalam
ilmu psychology, gangguan itu
dikenal dengan narcissistic personality disorder atau gangguan narsisme.
“Selfie yang sudah masuk pada tahap gangguan (kejiwaan), perilaku tersebut telah mengganggu fungsi kehidupan sehari-hari. Pendidikan terganggu, pekerjaan terganggu, setiap kehidupan akan terganggu. Gangguan narsisme atau yang dalam istilah ilmiah disebut Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah gangguan psikologis ketika seseorang memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi untuk kepentingan pribadinya dan juga rasa ingin dikagumi. Gangguan narsisme termasuk salah satu dari tipe penyakit kepribadian. Seseorang yang menderita gangguan ini biasanya diiringi juga dengan pribadi yang emosional, lebih banyak berpura-pura, sombong, antisosial dan terlalu mendramatisir sesuatu.
Pada saat yang sama, penderita gangguan narsisme juga memiliki kesulitan menerima kritik. Mereka cenderung bereaksi negatif, seperti marah, menghina, atau mencoba meremehkan orang lain untuk membuat dirinya tampak lebih unggul. Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) gejala gangguan narsisme :
1. Memiliki rasa percaya diri yang berlebihan
2. Mengharap diakui sebagai superior bahkan tanpa prestasi yang menjamin itu
3. Melebih-lebihkan prestasi dan bakat
4. Sibuk dengan fantasi tentang kesuksesan, kekuasaan, kecerdasan, kecantikan atau pasangan yang sempurna
5. Percaya bahwa dirinya lebih unggul dan hanya dapat dipahami oleh atau asosiasi dengan orang-orang khusus
6. Membutuhkan rasa kagum yang konstan
7. Mengharapkan bantuan khusus
8. Mengambil keuntungan dari orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan
9. Memiliki ketidakmampuan untuk mengenali kebutuhan dan perasaan orang lain
10. Iri kepada orang lain dan percaya bahwa orang lain iri padanya
11. Berperilaku dengan cara yang arogan atau sombong
“Selfie yang sudah masuk pada tahap gangguan (kejiwaan), perilaku tersebut telah mengganggu fungsi kehidupan sehari-hari. Pendidikan terganggu, pekerjaan terganggu, setiap kehidupan akan terganggu. Gangguan narsisme atau yang dalam istilah ilmiah disebut Narcissistic Personality Disorder (NPD) adalah gangguan psikologis ketika seseorang memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi untuk kepentingan pribadinya dan juga rasa ingin dikagumi. Gangguan narsisme termasuk salah satu dari tipe penyakit kepribadian. Seseorang yang menderita gangguan ini biasanya diiringi juga dengan pribadi yang emosional, lebih banyak berpura-pura, sombong, antisosial dan terlalu mendramatisir sesuatu.
Pada saat yang sama, penderita gangguan narsisme juga memiliki kesulitan menerima kritik. Mereka cenderung bereaksi negatif, seperti marah, menghina, atau mencoba meremehkan orang lain untuk membuat dirinya tampak lebih unggul. Berdasarkan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) gejala gangguan narsisme :
1. Memiliki rasa percaya diri yang berlebihan
2. Mengharap diakui sebagai superior bahkan tanpa prestasi yang menjamin itu
3. Melebih-lebihkan prestasi dan bakat
4. Sibuk dengan fantasi tentang kesuksesan, kekuasaan, kecerdasan, kecantikan atau pasangan yang sempurna
5. Percaya bahwa dirinya lebih unggul dan hanya dapat dipahami oleh atau asosiasi dengan orang-orang khusus
6. Membutuhkan rasa kagum yang konstan
7. Mengharapkan bantuan khusus
8. Mengambil keuntungan dari orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan
9. Memiliki ketidakmampuan untuk mengenali kebutuhan dan perasaan orang lain
10. Iri kepada orang lain dan percaya bahwa orang lain iri padanya
11. Berperilaku dengan cara yang arogan atau sombong
Jika
anda termasuk dalam indikasi gangguan Narcissistic Personality Disorder (NPD) segera hubungi psikolog terdekat
di kota anda
Ditulis dari
berbagai sumber
Rabu, 20 April 2016
TUGAS EJAAN
SOAL EJAAN
1. Pemakaian tanda baca yang benar terdapat
pada kalimat....
A. Sahlan, mengucapkan terima kasih atas
bantuan Putut.
B. Semua peserta yang tidak membawa kartu
peserta, harus melaporkan diri kepada panitia.
C. F. Ratulangi tinggal di Jalan Mawar 5,
Pati, Jawa Tengah.
D. Ia harus pulang sekarang, karena sakit.
E. Sahabat saya Amin tinggal di Manokwari.
2. Kesalahan penulisan huruf besar terdapat
dalam kalimat....
A. Ibu membeli pisang Ambon di pasar.
B. Bibiku sikapnya kebelanda-belandaan.
C. Pekerjaan itu dapat Anda lakukan setiap
saat.
D. Kapal itu berlayar menyeberang Selat Sunda.
E. Apakah Saudara membaca harian Kompas?
3. Penulisan kata serapan yang betul terdapat
pada kalimat....
A. Sikap obyektivitasnya sangat diperlukan di
dalam menangani kasus ini.
B. Perlu dilakukan upaya kongkret untuk
menangani krisis ini.
C. Diagnosa terhadap pasien selalu dilakukan
dengan cermat.
D. Hal itu sudah dilakukan secara sistematis
dalam makalahnya.
E. Perusahaan itu mengutamakan efektifitas
kerja.
4. Pemakaian huruf miring atau garis bawah
dibenarkan, kecuali untuk....
A. Nama orang atau nama instansi atau nama
lembaga.
B. Menegaskan bagian kata,kata, atau kelompok
kata.
C. Menuliskan ungkapan asing, kecuali yang
telah disesuaikan ejaannya.
D. Menuliskan kata nama-nama ilmiah.
E. Menuliskan nama buku dan majalah yang
dikutip dalam karangan.
5. Penulisan kata serapan yang tepat terdapat
dalam kalimat....
A. Akomodasi selama di Jakarta
ditanggung oleh panitia.
B. Mereka sedang mendiskripsikan terjadinya
peristiwa.
C. Makanan itu menggunakan sakharin.
D. Tenaga yang dihasilkan diperoleh secara hidrolis.
E. Setiap pekerja mendapat kondite dari
atasannya.
6. Penulisan gabungan kata yang benar terdapat
dalam kalimat....
A. Permasalahan tuna wisma itu harus
segera ditangani.
B. Perkelahian antar pelajar sering
terjadi di kota besar.
C. Pak Karim Hasan menjadi duta besar di
Swedia.
D. Progran Keluarga Berencana menekankan
terbentuknya catur warga.
E. Kegiatan ekstra kurikuler dapat
meningkatkan potensi siswa.
7. Penulisan huruf kapital yang betul terdapat
dalam kalimat...
A. Semua saudaranya tinggal di Kampung,
kecuali saudara Hamid.
B. Menurut statistik, bahasa daerah yang
paling banyak pemakainya adalah Bahasa Jawa.
C. Anak itu memanggil ”Bu,Bu di mana Ibu?”.
D. Antara pulau Jawa dan pulau Madura terletak
Selat Madura.
E. Tahun ini banyak orang kampung saya yang
naik Haji.
8. Penulisan yang benar
terdapat pada kata berikut....
A. hakikat, izin, konkret
B. apotik, sistem, analisa
C. juang, metode, nasehat
D. khotbah, karir, kaidah
E. varietas, teoritis, rizki
9. Kalimat yang menggunakan
tanda baca yang benar adalah....
A. Studi ilmu sosial di luar
negeri; tidak banyak berbeda dengan ekspor kayu dari Indonesia.
B. Dicari segera; Kepala
Pabrik, Kepala Gudang, dan Kepala Administrasi.
C. Artikel tersebut terdapat
dalam majalah GAUNG No. 123 tahun 1925: Hlm. 12 – 14.
D. Setelah memukul gong,
Kepala Negara lalu bertepuk tangan.
E. Mata pelajaran Bahasa
Indonesia dianggap sama sulitnya dengan mata pelajaran matematika dan fisika.
10. Kalimat yang mengandung
kesalahan dalam penulisan huruf adalah....
A. Siapakah gubernur yang
baru dilantik?
B. B. Kemarin Brigadir
Jendral Abimanyu dilantik menjadi mayor jendral.
C. Dia baru saja diangkat
menjadi sultan.
D. Gubernur Irian Jaya baru
saja menghadap Presiden.
E. Surat Saudara sudah saya
terima.
11. Pemakaian tanda baca yang
betul terdapat pada kalimat-kalimat di bawah ini, kecuali...
A. Perjalanan mereka
memerlukan waktu 2. 35. 30 jam.
B. Surat biasa, surat kilat,
ataupun, surat khusus memerlukan perangko.
C. Pasangan baru yang
menempati rumah mewah itu memerlukan perabot rumah tangga seperti kursi, meja,
dan almari.
D. Ayah menyelesaikan
pekerjaannnya di kamar kerja; sedangkan saya dan adik mengerjakan tugas sekolah
di ruang tamu.
E. Persamaan kedua proses ini
( perbedaannya dibicarakan di dalam Bab ke-II) perlu diungkapkan di bawah ini.
12. Penulisan kata bilangan
yang benar terdapat pada kalimat....
A. 15 orang tewas dalam
kecelakaan itu.
B. Kami memerlukan 10 (
sepuluh ) buah bus pegawai.
C. Untuk keperluan itu kami
harus menyiapkan uang 1.000-an.
D. Dua ratus lima puluh orang
tamu diundang dalam pertemuan itu.
E. Anna menonton drama itu
sampai
F. tiga kali.
13. Penulisan unsur serapan
berikut benar, kecuali ....
A. manajemen
B. standardisasi
C. frekuensi
D. ekuivalen
E. sistimatis
14. Penulisan gabungan kata
berikut benar, kecuali ....
A. tunawicara
B. non-aktif
C. swalayan
D. prasejarah
E. se-Indonesia
15. Bang Komar sering disebut
pahlawan;
ia sendiri tidak tahu sebabnya.
Kata pahlawan pada kalimat di
atas seharusnya....
A. dimulai dengan huruf
kapital
B. diapit dua tanda petik
C. dalam tanda kurung
D. ditulis dengan huruf miring
E. digarisbawahi
16. Penulisan gabungan kata
secara benar tampak dalam....
A. pertanggung jawaban
B. pascasarjana
C. tandatangan
D. terimakasih
E. tanggungjawab
17. Huruf besar seharusnya
dipakai pada kata atau frase yang dicetak miring dalam....
A. menjadi sebuah republik
B. beberapa badan hukum
C. kerja sama antara pemerintah
dan rakyat
D. pengesahan rancangan
undang-undang kepegawaian
E. menurut undang-undang yang
berlaku
18. Penulisan yang tidak
tepat terdapat dalam....
A. aklamasi
B. aeronautika
C. khromosom
D. fiksi
E. apoteker
19. Penulisan kata berikut
betul, kecuali....
A. teoretis
B. kuitansi
C. jadual
D. kualitas
E. insaf
20. Penulisan kata-kata
serapan berikut tidak sesuai dengan Pedoman EYD, kecuali ....
A. ijin, fotokopi, konggres
B. daftar, hadir,
diproklamirkan
C. daftar, hadir,
diproklamasikan
D. jaman, kwalitet, import
E. componen, lasser, sekedar
21. Penulisan kata-kata
berikut benar sesuai dengan EYD....
(1) anti karat
(2) pascapanen
(3) meng-Indonesiakan
(4) antarsiswa
22. Penggunaan tanda
penghubung (-) yang tepat terdapat dalam kalimat....
(1) Ani menduduki peringkat
ke-12.
(2) Bulan ini akan diadakan
musyawarah gubernur se-Indonesia.
(3) Ia harus segera
memperpanjang KTP-nya.
(4) Para siswa
berkejar-kejaran di halaman.
23. Penulisan kata
berpasangan di bawah ini yang mengikuti EYD adalah....
(1) aktivitas-produktivitas
(2) sintesa-diagnosa
(3) hipotesis-analisis
(4) kualitas-jadual
24. Penulisan kata serapan
yang betul terdapat pada kalimat....
(1) Tim SAR berhasil mengevakuasi
serpihan bangkai pesawat itu.
(2) Kami telah mengkonfirmasikan
kepastian kedatangan mereka.
(3) Banyak klien yang
sedang ditanganinya berasal dari mancanegara.
(4) Menteri soasial telah mengkoordinasi
pengiriman bantuan ke Irja.
25. Kata bercetak miring
dengan makna meluas terdapat dalam kalimat....
(1) Di manakah Bapak bekerja?
(2) Ibu guru mengajar
anak-anak menyanyi.
(3) Kalau saudara mau,
silahkan datang nanti sore.
(4) Saudara saya hanya
seorang.
26. Penulisan unsur serapan
yang bercetak miring pada kalimat-kalimat berikut benar, kecuali....
A. Salinan STTB Anda harus dilegalisir
agar sah.
B. Hak asasi manusia harus
dijunjung tinggi.
C. Pasien yang datang
itu berasal dari kalangan kurang mampu.
D. Reumatik neneknya
akhir-akhir ini sering kambuh.
E. Hipotesis itu telah
dapat dibuktikan kebenarannya.
27. Pola pembentukan kata nasionalis
terdapat pula dalam....
A. aktris
B. humanis
C. spesialis
D. organis
E. sadis
28. Dalam “Perawatan Gigi
Anak Perlu Dilakukan Sedini Mungkin”, dokter itu menerangkan cara menggosok
gigi yang benar.
Bagian yang ditulis di antara tanda
petik (“....”) dalam kalimat di atas merupakan....
A. judul buku
B. judul majalah
C. judul kutipan
D. judul artikel
E. judul diskusi
29. Penulisan sapaan yang
benar menurut EYD terlihat pada penulisan kalimat....
A. “Tunggu sebentar, silakan
duduk dulu, pak!”.
B. “O, jadi Aminah itu sepupu
saudara?”.
C. “Apakah keterangan Bapak
dapat saya jadikan pegangan?”.
D. “Luar biasa! Anak ibu
memang cerdas”.
E. “Kalau adik belum percaya,
adik dapat melihat sendiri daftar nama di sebalik kertas ini!”.
30. Penggunaan tanda koma
yang tepat terdapat pada kalimat....
A. Dia lupa akan janjinya,
karena sibuk.
B. Anak itu berpendapat,
bahwa soal itu tidak penting.
C. Anak itu malas, sehingga
tidak naik kelas.
D. Saya tidak akan datang,
kalau hari hujan.
E. Saya ingin datang, tetapi
hari hujan.
31. Kata-kata di bawah ini
mengandung fonem serapan, kecuali....
A. syarat
B. aktif
C. ijazah
D. akhlak
E. harmonis
32. Penggunaan huruf kapital
pada kalimat-kalimat berikut ini benar, kecuali....
A. Ia masih keturunan
bangsawan yang bergelar Raden Mas.
B. Rumah saya berdekatan
dengan rumah Haji Komar.
C. Rapat kerja itu dibuka
oleh Gubernur Suryadi.
D. Anak muda itu ternyata
adik Kopral Jono.
E. Saya pernah bertemu dengan
Profesor Sumadi.
33. Penggunaan huruf kapital
yang benar terdapat pada kalimat....
A. Dana-dana inpres
seluruhnya berjumlah Rp 5,3 triliun.
B. Rancangan APBN 1994/1995
tahun pertama repelita VI disahkan pemerintah.
C. Makalah ini berjudul
“Pembangunan Ekonomi dalam PJPT I”.
D. Perjanjian GATT 94 akan
mengurangi hambatan perdagangan dunia.
E. Sektor Perumahan
memperoleh Anggaran sebesar Rp 5,7 triliun.
34. Salah satu penulisan
tanda baca berikut benar, yaitu pada....
A. Kata Paman. “Jangan
lengah. Perhatikan baik-baik!”.
B. Kata Paman: “Jangan
lengah. Perhatikan baik-baik!”.
C. Kata Paman, “Jangan
lengah. Perhatikan baik-baik!”.
D. Kata Paman, “Jangan
lengah, Perhatikan baik-baik!”.
E. Kata Paman, “jangan
lengah. Perhatikan baik-baik!”.
35. Susunan kata berikut
masing-masing menggunakan huruf besar sesuai dengan EYD, kecuali....
A. Selamat Tahun Baru
B. Yang maha pengasih
C. Selat Lombok
D. Perdana Menteri
E. Semoga lekas sembuh
36. Kalimat-kalimat di bawah
ini tidak baku, kecuali....
A. Anak itu tidak ada
kemampuan.
B. Terbakarnya rumah itu
karena kompor meledak.
C. Yang tidak berkepentingan
di larang masuk.
D. Anak-anak itu berpukul-pukulan.
E. Di sekolah murid-murid
dilarang tidak bole memakai sandal.
37. Angka 20 ¾ dapat ditulis
sebagai berikut....
A. duapuluh tigaperempat
B. dua puluh tiga perempat
C. dua – puluh – tiga
perempat
D. dua – puluh – tiga –
perempat
E. dua puluh tiga per empat
Selasa, 29 Maret 2016
Aborsi
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinyakehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematianjanin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
- Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
- Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
- Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
- Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
- Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah "keguguran" biasanya digunakan untukspontaneous abortion, sementara "aborsi" digunakan untuk induced abortion.
Klasifikasi AbortusSunting
Beberapa tipikal abortus dapat diklasifikasikan sebagai berikut
Abortus spontaneaSunting
Abortus spontanea merupakan abortus yang berlangsung tanpa tindakan, dalam hal ini dibedakan sebagai berikut:
- Abortus imminens, Peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi serviks.
A. Pengertian Abortus imminen adalah perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan sauatu kehamilan. Dalam kondisi seperti ini kehamilan masih mungkin berlanjut atau dipertahankan. (Syaifudin. Bari Abdul, 2000) Abortus imminen adalah perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 20 minggu, tanpa tanda-tanda dilatasi serviks yang meningkat ( Mansjoer, Arif M, 1999) Abortus imminen adalah pengeluaran secret pervaginam yang tampak pada paruh pertama kehamilan ( William Obstetri, 1990)
B. Etiologi Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab yaitu:
- 1. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasanya menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum usia 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah:
- a. Kelainan kromosom, terutama trimosoma dan monosoma X
- b. Lingkungan sekitar tempat impaltasi kurang sempurna
- c. Pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan temabakau dan alkohol
- 2. kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun
- 3. faktor maternal seperti pneumonia, typus, anemia berat, keracunan, dan toksoplasmosis.
- 4. kelainan traktus genetalia, seperti inkompetensi serviks (untuk abortus pada trimester kedua), retroversi uteri, mioma uteri, dan kelainan bawaan uterus.
C. Gambaran Klinis
- Terlambat haid atau amenorhe kurang dari 20 minggu
- pada pemeriksaan fisik: keadaan umum tampak lemah kesadaran menurun, tekanan darah normal atau menurun, denyut nadi normal atau cepat dan kecil, suhu badan normal atau meningkat
- perdarahan pervaginam mungkin disertai dengan keluarnya jaringan hasil konsepsi
- rasa mulas atau kram perut, di daerah atas simfisis, sering nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
- pemeriksaan ginekologi:
- a. Inspeksi Vulva: perdarahan pervaginam ada atau tidak jaringan hasil konsepsi, tercium bau busuk dari vulva
- b. Inspekulo: perdarahan dari cavum uteri, osteum uteri terbuka atau sudah tertutup, ada atau tidak jaringan keluar dari ostium, ada atau tidak cairan atau jaringan berbau busuk dari ostium.
- c. Colok vagina: porsio masih terbuka atau sudah tertutup, teraba atau tidak jaringan dalam cavum uteri, besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan, tidak nyeri saat porsio digoyang, tidak nyeri pada perabaan adneksa, cavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri.
D. Patofisiologi Pada awal abortus terjadi perdarahan desiduabasalis, diikuti dengan nerkrosis jaringan sekitar yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap benda asing dalam uterus. Kemudian uterus berkontraksi untuk mengeluarkan benda asing tersebut. Pada kehamilan kurang dari 8 minggu, villi korialis belum menembus desidua secara dalam jadi hasil konsepsi dapat dikeluarkan seluruhnya. Pada kehamilan 8 sampai 14 minggu, penembusan sudah lebih dalam hingga plasenta tidak dilepaskan sempurna dan menimbulkan banyak perdarahan. Pada kehamilan lebih dari 14 minggu janin dikeluarkan terlebih dahulu daripada plasenta hasil konsepsi keluar dalam bentuk seperti kantong kosong amnion atau benda kecil yang tidak jelas bentuknya (blightes ovum),janin lahir mati, janin masih hidup, mola kruenta, fetus kompresus, maserasi atau fetus papiraseus.
Komplikasi:
- Perdarahan, perforasi syok dan infeksi
- pada missed abortion dengan retensi lama hasil konsepsi dapat terjadi kelainan pembekuan darah.
E. Pathway
F. Pemeriksaan penunjang
- Tes kehamilan positif jika janin masih hidup dan negatif bila janin sudah mati
- pemeriksaan Dopler atau USG untuk menentukan apakah janin masih hidup
- pemeriksaan fibrinogen dalam darah pada missed abortion
Data laboratorium
- Tes urine
- hemoglobin dan hematokrit
- menghitung trombosit
- kultur darah dan urine
G. Masalah keperawatan
- Kecemasan
- intoleransi aktivitas
- gangguan rasa nyaman dan nyeri
- defisit volume cairan
H. Diagnosis keperawatan
- Cemas berhubungan dengan pengeluaran konsepsi
- nyeri berhubungan dengan kontraksi uterus
- risiko tinggi defisit volume cairan berhubungan dengan perdarahan
- kehilangan berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi
- intoleransi aktivitas berhubungan dengan nyeri
I. Tujuan
- DX I: Mengurangi atau menghilangkan kecemasan
- DX II: Mengurangi atau menghilangkan rasa sakit
- DX III: Mencegah terjadinya defisit cairan
- DX IV: Mengurangi atau meminimalkan rasa kehilangan atau duka cita
- DX V: Klien dapat melakukan aktivitas sesuai dengan toleransinya
J. fokus intervensi DX I: Cemas berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi Intervensi:
- - Siapkan klien untuk reaksi atas kehilangan
- - Beri informasi yang jelas dengan cara yang tepat
DX II: nyeri berhubungan dengan kontraksi uteri Intervensi:
- - Menetapkan laporan dan tanda-tanda yang lain. Panggil pasien dengan nama lengkap. Jangan tinggalkan pasien tanpa pengawasan dalam waktu yang lama
- - Rasa sakit dan karakteristik, termasuk kualitas waktu lokasi dan intensitas
- - Melakukan tindakan yang membuat klien merasa nyaman seperti ganti posisi, teknik relaksasi serta kolaburasi obat analgetik
DX III: Resiko tinggi defisit volume cairan berhubungan dengan perdarahan Intervensi:
- - Kaji perdarahan pada pasien, setiap jam atau dalam masa pengawasan
- Kaji perdarahan Vagina: warna, jumlah pembalut yang digunakan, derajat aliran dan banyaknya
- kaji adanya gumpalan
- kaji adanya tanda-tanda gelisah, taki kardia, hipertensi, dan kepucatan
- - monitor nilai HB dan Hematokrit
DX IV: Kehilangan berhubungan dengan pengeluaran hasil konsepsi Intervensi:
- - Pasien menerima kenyataan kehilangan dengan tenang tidak dengan cara menghakimi
- - Jika diminta bisa juga dilakukan perawatan janin
- - Menganjurkan pada pasien untuk mendekatkan diri pada Tuhan YME
DX V: Intoleransi aktivitas berhubungan dengan nyeri Intervensi:
- - Menganjurkan pasien agar tiduran
- - Tidak melakukan hubungan seksual
- Abortus insipiens, Peristiwa perdarahan uterus pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan adanya dilatasi serviks uteri yang meningkat, tetapi hasil konsepsi masih dalam uterus.
- Abortus inkompletus, Pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 20 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus.
- Abortus kompletus, semua hasil konsepsi sudah dikeluarkan.
Abortus provokatus / InducedSunting
Abortus provokatus merupakan jenis abortus yang sengaja dibuat/dilakukan, yaitu dengan cara menghentikan kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar tubuh ibu. Pada umumnya bayi dianggap belum dapat hidup di luar kandunganapabila usia kehamilan belum mencapai 28 minggu, atau berat badan bayi kurang dari 1000 gram, walaupun terdapat beberapa kasus bayi dengan berat dibawah 1000 gram dapat terus hidup. Pengelompokan Abortus provokatus secara lebih spesifik:
- Abortus Provokatus Medisinalis/Artificialis/Therapeuticus, abortus yang dilakukan dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud denganindikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu. Syarat-syaratnya:
- Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakitkandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi.
- Harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lain, agama, hukum,psikologi).
- Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat.
- Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Prosedur tidak dirahasiakan.
- Dokumen medik harus lengkap.
- Abortus Provokatus Kriminalis, aborsi yang sengaja dilakukan tanpa adanyaindikasi medik (ilegal). Biasanya pengguguran dilakukan dengan menggunakan alat-alat atau obat-obat tertentu.
Penyebab AbortusSunting
Karakteristik ibu hamil dengan abortus yaitu:
- 1. Umur
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain.
Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki. Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofesional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matured dan mereka belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa.
Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterine.
- 2. Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
- 3. Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal. Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan.
- 4 Riwayat Kehamilan yang lalu
Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton dan Fraser dan Llewellyn Jones memberi prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan 39% (Wiknjosastro, 2007).
MaternalSunting
Penyebab dari segi Maternal
Penyebab secara umum:
- virus, misalnya cacar, rubella, hepatitis.
- Infeksi bakteri, misalnya streptokokus.
- Parasit, misalnya malaria.
- Infeksi kronis
- Sifilis, biasanya menyebabkan abortus pada trimester kedua.
- Tuberkulosis paru aktif.
- Keracunan, misalnya keracunan tembaga, timah, air raksa, dll.
- Penyakit kronis, misalnya:
- Gangguan fisiologis, misalnya Syok, ketakutan, dll.
- Trauma fisik.
- Penyebab yang bersifat lokal:
- Fibroid, inkompetensia serviks.
- Radang pelvis kronis, endometrtis.
- Retroversi kronis.
- Hubungan seksual yang berlebihan sewaktu hamil, sehingga menyebabkanhiperemia dan abortus.
Penyebab dari segi Janin:
- Kematian janin akibat kelainan bawaan.
- Mola hidatidosa.
- Penyakit plasenta dan desidua, misalnya inflamasi dan degenerasi.
Alasan untuk melakukan tindakan Abortus ProvokatusSunting
Abortus Provokatus Medisinalis
- Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan perdarahanyang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
- Mola Hidatidosa atau hidramnion akut.
- Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis.
- Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kanker payudara.
- Prolaps uterus gravid yang tidak bisa diatasi.
- Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
- Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis, tuberkulosisparu aktif, toksemia gravidarum yang berat.
- Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dan lain-lain.
- Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
- Hiperemesis gravidarum yang berat, dan chorea gravidarum.
- Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan denganpsikiater.
Abortus Provokatus Kriminalis
Abortus provokatus kriminalis sering terjadi pada kehamilan yang tidak dikehendaki. Ada beberapa alasan wanita tidak menginginkan kehamilannya:
- Alasan kesehatan, di mana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
- Alasan psikososial, di mana ibu sendiri sudah enggan/tidak mau untuk punya anak lagi.
- Kehamilan di luar nikah.
- Masalah ekonomi, menambah anak berarti akan menambah beban ekonomi keluarga.
- Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan, janin cacat.
- Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan atau akibat incest (hubungan antar keluarga).
- Selain itu tidak bisa dilupakan juga bahwa kegagalan kontrasepsi juga termasuk tindakan kehamilan yang tidak diinginkan.
faktor: umur ketidaksiapan mempunyai momongan ketidak setujuan keluarga memiliki iman yang minim nakal pergaulan bebas ekonomi minim lemah nya pantauan orang tua.
Langganan:
Postingan (Atom)