Selasa, 03 Mei 2011

perpustakaan


PEMANFAATAN PERPUSTAKAAN

SEBAGAI  SUMBER INFORMASI









OLEH:
ASMAN MANSUR
     









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang


Sejak pertengahan decade 1970-an terdapat perkembangan yang pesat di bidang dan konsep teknologi pendidikan dan teknologi instruksional (pembelajaran) dalam dunia pendidikan dan pembelajaran, tidak saja di Amerika Serikat tetapi juga di negara-negara lain seperti Canada, Australia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan tentunya juga di Indonesia. Konsep teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.
     Guru atau intruktur tersebut berperan terutama sebagai satu-satunya sumber belajar yang paling dominan dalam proses pembelajaran tersebut. Hal ini seringkali berakibat menjadinya proses pemberian pelajaran oleh guru atau instruktur bersifat verbalistis, karena guru sangat dominan menggunakan lambang verbal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang umumnya dilakukan melalui penggunaan metode ceramah. Begitu dominannya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan dan bantuan  dalam rangka memberikan   kemudahan bagi  murid-murid dalam kegiatan belajar mereka.
         Di samping   makin meluasnya penggunaan sumber belajar dalam proses pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, peran dan sumbangan teknologi pendidikan lainnya yang paling monumental dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran adalah dilaksanakannya sistem pendidikan terbuka (open learning) atau pendidikan/belajar jarak jauh (distance education).sebagai jaringan  pembelajaran yang bersifat inovatif dalam sistem pendidikan.
Dengan berpegang pada konsep pembelajaran dalam proses pendidikan maka diharapkan setiap siswa maupun guru dapat senantiasa belajar dan menemukan sendiri ataupun atas bantuan orang lain konsep-konsep yang dipelajari. Oleh karena itu maka dibutuhkan beragam sumber belajar yang dapat memberikan suport secara penuh agar pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Sumber belajar pada dasarnya sangat banyak jumlahnya dan beragam. Keberagaman tersebut akan memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah proses pembelajaran akan berlangsung lebih baik, dimana akan terbentuk pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta sesuai kebutuhan. Dampak negatifnya, guru memiliki tugas yang tidak mudah dalam menentukan sumber belajar maupun media belajar yang sesuai dengan pembelajaran yang akan diberikan. Terlebih jika ada kendala misalnya guru tidak tahu tentang peta sumber belajar yang dapat dioptimalkan. Dampak lainnya adalah dengan bertambah majunya ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak banyak memberikan kemudahan bagi manusia, tetapi dilain pihak juga membawa dampak dan permasalahan sendiri.
Situasi seperti itu akan berpengaruh banyak terhadap proses dan praktek pendidikan. Pendidikan dan pembelajaran tidak mungkin lagi dipertahankan jika para pengajar/guru masih mempertahankan strategi mengajar mereka yang behavioristik. Untuk era sekarang pola mengajar yang baik adalah pola pengajaran yang menggunakan strategi pembelajaran konstruktivisme.  Proses belajar mengajar yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan tidak mungkin lagi dilakukan dengan banyak ”menyuapi” peserta didiknya. Peserta didik  harus aktif mencari informasi yang diperlukan, sementara pengajar (guru/instruktur) berkewajiban memberi arahan, contoh dan dorongan. Selain itu tuntutan akan keluwesan dan kelonggaran waktu dan tempat belajarsemakin lama semakin meningkat. Sumber-sumber informasi yang semakin beranekaragam perlu diidentifikasi, disediakan, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memudahkan terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.
Untuk itulah maka pengorganisasian sumber belajar menjadi kebutuhan cukup besar terutama dalam posisinya sebagai suport system dalam sistem pembelajaran. Pengelolaan dan pengorganisasian sumber belajar dalam sebuah institusi pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk pusat sumber belajar (PSB).

B.  Perumusan Masalah


Mengacu pada latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka masalah pokok yang akan dibahas adalah Pengembangan apakah yang dapat dilaksanakan oleh Pengelola Perpustakaan dan Tenaga Kependidikan lainnya sebagai upaya dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber informasidi sekolah.

C.  Tujuan


Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber informasi di sekolah, adalah :
1.     Meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber informasi dan sumber belajar di lingkungan sekoah;
2.     Menyediakan dan mengupakan ketersediaan akses informasi yang mendukung proses belajar mengajar yang menyenangkan (PAKEM), penelitian, dan pengabdian masyarakat;
3.     Meningkatkan minat baca dan kesadaran belajar pada siswa, guru, dan karyawan beserta masyarakat lingkungan sekolah;
4.     Mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi tetang peran, tugas, dan fungsi perpustakaan di sekolah.






















BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A. Belajar dan Pembelajaran itu?
Belajar adalah perubahan perilaku karena interaksi antara individu dengan sumber belajar yang meliputi kawasan kognitif, psikomotor maupun afektif.  Belajar bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dengan siapa/apa saja dana dapat dilakukan baik secara formal, non-formal ataupun informal.
Kegiatan belajar seseorang tak dapat diwakili oleh orang lain, harus dialami sendiri oleh orang yang belajar (pebelajar). Terjadinya proses belajar tak harus selalu ada orang yang mengajar. Peran guru (pemelajar) adalah menciptakan kondisi agar terjadi kegiatan belajar pada siswa (pebelajar). Kegiatan belajar mengajar sekarang lebih cenderung student center bukan lagi teacher center. Strategi pembelajaran yang digunakan untuk proses pembelajaran pada saat ini adalah strategi pembelajaran konstrutivisme.

B.  Belajar dan Sumber Belajar
Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu. Proses belajar hanya bisa terjadi jika ada interaksi antara pebelajar dengan sumber belajar. Orang (guru) hanya salah satu jenis sumber belajar selain sumber-sumber belajar lain.  Tugas utama guru adalah mengupayakan agar siswa dapat berinteraksi  sebanyak mungkin dengan sumber belajar.


C. Arti dan Jenis Sumber Belajar

Dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan  pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.  Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar,  di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik.
Dengan kata lain tanpa sumber belajar, maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal, karena proses pembelajaran  akan terwujud bila terjadi interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Peran pendidik sangat diperlukan dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (fasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang  dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses belajarnya.  Sedang sumber belajar berperan dalam menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajarinya. 
Oleh karena itu  sumber belajar  yang beraneka ragaam, di antaranya berupa bahan  (media) pembelajaran memberikan sumbangan yang positif dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran.                                                                                                                                                                                                                                                    Menurut AECT (Association of Education and  Communication Technology), “terdapat enam macam sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar / lingkungan. Keenam sumber belajar  tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran, selalu terdapat keenam komponen tersebut. (1) Pesan, adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh murid; (2) orang, antara lain guru, tutor, pembimbing  dan sebagainya adalah  yang menyampaikan pesan pembelajaran kepada peserta didik; (3) bahan, adalah  program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain; (4) alat, adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya; (5) teknik, adalah  prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya; (6) latar (settings), yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya. 
Agar dapat berfungsi secara optimal dalam kegiatan belajar dan pembelajaran,  sumber belajar tersebut perlu dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya. Lembaga yang mempunyai tugas untuk mengembangkan dan mengelola berbagai sumber belajar yang secara mutlak diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut adalah  “Pusat Sumber Belajar:.
Pusat sumber belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya sekolah/universitas) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (layanan sumber belajar, pelatihan, konsultansi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/ pengembangan, fungsi penelitian dan pengembangan, dll.


Bahan-bahan (sumber belajar) yang akan dikembangkan dan dikelola oleh Pusat  Sumber Belajar untuk memberikan kemudahan untuk proses belajar dan pembelajaran dapat dibedakan dalam dua macam yaitu (1) sumber belajar yang dirancang (Learning Resource by design) dan (2) sumber belajar yang dimanfaatkan (Learning Resource by utilization).
Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design) adalah sumber belajar yang dirancang dengan secara sengaja dan sistematis untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengembangan bahan atau sumber belajar tersebut diawali dengan  suatu kegiatan menganalisis kebutuhan (“need analysis” atau disebut juga “need assessment”), kemudian dilanjutkan dengan perumusan tujuan yang ingin dicapai, menganalisis karakteristik peserta belajarnya, materi yang ingin diberikan, menentukan media yang cocok dengan tujuan dan karakteristik learner, pengembangan program prototipa, uji coba, serta diakhiri dengan revisi. Idealnya, dalam suatu Pusat Sumner Belajar seyogyanya mempunyai koleksi yang memadai bahan-bahan belajar yang dirancang dengan sengaja dan sistematis seperti ini  yang  dianalisis berdasarkan kebutuhan sehingga dapat membantu dan mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization) adalah sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan
untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Sumber belajar yang dimanfaatkan ini awalnya tidak dirancang secara sengaja untuk keperluan. Contoh yang sederhana misalnya   buku-buku pelajaran, gambar di majalah,  berbagai model (tiruan)  seperti hati, jantung, dan sebgainya adalah  merupakan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan pembelajaran.
D. Apa fungsi sumber belajar?
Sumber belajar memiliki fungsi :
  1. Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
  2. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
  3. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
  4. Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
  5. Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
  6. Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.
Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran peserta didik.
E. Apa kriteria memilih sumber belajar?
Dalam memilih sumber belajar harus memperhatikan kriteria sebagai berikut: (1) ekonomis: tidak harus terpatok pada harga yang mahal; (2) praktis: tidak memerlukan pengelolaan yang rumit, sulit dan langka; (3) mudah: dekat dan tersedia di sekitar lingkungan kita; (4) fleksibel: dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan instruksional dan; (5) sesuai dengan tujuan: mendukung proses dan pencapaian tujuan belajar, dapat membangkitkan motivasi dan minat belajar siswa.
F. Bagaimana memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar?
Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai-nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar. Lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari : (1) lingkungan sosial (2) lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.
Pemanfaatan lingkungan dapat ditempuh dengan cara melakukan kegiatan dengan membawa peserta didik ke lingkungan, seperti survey, karyawisata, berkemah, praktek lapangan dan sebagainya. Bahkan belakangan ini berkembang kegiatan pembelajaran dengan apa yang disebut out-bond, yang pada dasarnya merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan alam terbuka. Di samping itu pemanfaatan lingkungan dapat dilakukan dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, seperti : menghadirkan nara sumber untuk menyampaikan materi di dalam kelas. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berjalan efektif, maka perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta tindak lanjutnya.

G. Bagaimana prosedur merancang sumber belajar?
Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:
H. Bagaimana mengoptimalkan sumber belajar?
Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya, yang kadang-kadang ujung-ujungnya akan membebani orang tua siswa untuk mengeluarkan dana pendidikan yang lebih besar lagi. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah.
A.    Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Informasi di Sekolah
Sejak ditemukannya masin cetak untuk mencetak buku dan sumber belajar cetak lainnya, hingga sekarang media cetak masih menduduki posisi kunci dalam menunjang proses belajar mengajar, buku, diktat, jurnal, modul, dan lain-lain masih banyak diandalkan untuk menunjang proses belajar manusia.
Perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola sumber informasi semestinya menduduki posisi kunci dalam proses pendidikan dan pelatihan yang ada, baik di lingkungan sekoah, luar sekolah, dunia kerja, maupun masyarakat pada umumnya. Namun kenyataannya masih jauh dari harapan. Perpustakaan masih belum benar-benar memasyarakat. Hal ini terjadi karena rendahnya minat baca masyarakat dan kurangnya kesadaran bahwa belajar harus mencari sendiri informasi atau jawaban atas persoalan ayng mereka hadapi.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, berkembang pula konsep perpustakaan. Perpustakaan perlu menyesuaikan diri bukan hanya menangani koleksi sumber informasi dalam bentuk media cetak saja, tetapi harus membuka diri untuk masuknya media audio visual dan kemungkinan masuknya fungsi-fungsi lainnya.
Dengan visi ke depan, perpustakaan hendaknya siap pula menjadi pusat sumber informasi dalam arti sebenarnya.  Oleh karena itu, apabila kita menyebut pusat sumber informasi hendaknya kita tafsirkan sebagai perpustakaanyang berkembang lebih lanjut dengan fungsi-fungsi baru tersebut.  Perkembangan konsep pusat sumber informasi adalah perpaduan antara fungsi perpustakaan dan pusat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sasaran didik tertentu dalam suatu lembaga pendidikan, baik formal  (sekolah, diklat) maupun nonformal  (masyarakat). Pusat sumber informasi tidak hanya bermanfaat untuk membantu proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan lembaga diklat tetapi juga lembaga lain, sepanjang berurusan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di masyarakat pada umumnya.

B.    Pemberdayaan Informasi
Pemberdayaan informasi adalah upaya yang dilakukan perpustakaan secara terencana, terstruktur, dan terarah agar seluruh informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Ada beberapa cara untuk memberdayakan informasi di perpustakaan, antara lain yaitu :
1.     Sirkulasi dan transaksi informasi, yaitu siklus berputarnya informasi dimulai dari (a) dilihat, dibaca, dan dipelajari; (b) diteliti, dikaji, dan dianalisis; (c) dimanfaatkan dan dikembangkan di dalam kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan laboratorium; (d) ditransformasikan kepada orang lain.
2.     Dipinjamkan dari perpustakaan dan dibawa pulang, khususnya yang menjadi anggota perpustakaan atau pemakai potensial dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bagian administrasi perpustakaan.
3.     disalin (fotocopy) dalam batas-batas tertentu, untuk kepentingan ilmiah, dan bukan komersial.
4.     diadakan bimbingan pemakai bagi peserta didik atau pengajar ataupun masyarakat umum, yang belum mengenal secara familier/akrab dengan perpustakaan agar dengan mudah dan cepat dapat mempergunakan sumber informasi di perpustakaan.
5.     Sumber informasi yang ada dapat diakses langsung oleh pembaca melalui layanan digital perpustaakaan.

C.    Layanan Informasi
Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu tugas pokok sebuah perpustakaan adalah memberikan layanan informasi. Bahkan karena pentingnya layanan tersebut, maka sering dikatakan bahwa warna dan penampilan serta kinerja perpustakaan akan tercermin dalam layanan informasi tersebut. Salah satu cara pemberdayaan sumber informasi perpustakaan adalah memberikan dan menyelenggarakan layanan kepada pemakai. Layanan yang efektif adalah yang dapat memenuhi keinginan pemakai dalam hal :
1.     penyediaan informasi yang sesuai dengan keinginan pemakai.
2.     waktu yang tepat, leluasa, memadai dan tidak terlalu mengikat.
3.     sikap dan perilaku petugas yang penuh perhatian, ramah, santun, bersifat membimbing, memandu, dan menguasai masalah.

D.    Tantangan
Setiap upaya tentu bukan tanpa masalah. Jika kita menganalisis, maka ada beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam rangka upaya menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar, khusunya sumber informasi di sekolah, antara lain :
1.          Rendahnya minat baca;
2.          Kurangnya koleksi sumber informasi;
3.          Adanya kesenjangan antara proses belajar mengajar dan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi;
4.          Kurang dikenalnya perpustakaan sebagai pusat sumber informasi di sekolah;
5.          Pengelolaan, dimana kurangnya kemampuan pengelola perpustakaan berakibat kurang berfungsinya perpustakaan.


E.    Pemecahan Masalah
Menghadapi tantangan di atas, maka ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guna menjadi solusi terhadap tantangan (masalah) tersebut, yaitu :
1. Peningkatan minat baca bukanlah pekerjaan ringan lembaga pendidikan dan pelatihan. Hal tersebut menyangkut tugas berbagai pihak. Pemasyarakatan minat baa akan melibatkan berbagai unsure dan pihak di masyarakat karena masalah ini saling berkaitan satu sama lainnya. Dengan demikian dari sisi kita sebagai pengelola perpustakaan atau lembaga pendidikan dan pelatihan, upaya yang dapat dilakukan, adalah: 
a.     Mewajibkan guru/instruktur dalam menyusun rancangan sistem instruksional, dimana diidentifikasikan secara jelas sumber-sumber belajar yang perlu dipelajari peserta didik dengan atau tanpa bimbingan guru/instruktur.
b.     Ikut serta secara aktif memasyarakatkan program pemasyarakatan buku dan minat baca yang telah diprakasai pemerintah.
c.     Mewajibkan peserta didik untuk berinteraksi dengan sumber belajar yang telah ditentukan atau sumber belajar lain yang relevan dengan menerapkan prinsip hukuman dan ganjaran.
2.     Menambah dan menyediakan koleksi sumber informasi baik sumber belajar cetak maupun non cetak yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pengajar.
3.     Diadakannya evaluasi pada perpustakaan dan permintaan pengguna (pengajar dan peserta didik) terhadap sumber-sumber belajar yang mereka perlukan.
4.     Meningkatkan kerjasama antara pengelola perpustakaan dan guru/instruktur yang akan mengupayakan pemanfaatannya.
5.     Strategi belajar dan mengajar harus dipilih sedemikian rupa sehingga menuntut peserta didik untuk banyak menggunakan sumber informasi yang ada di perpustakaan.
6.     Meningkatkan ilmu dan kemampuan pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti pelatihan atau melalui pendidikan formal tentang ilmu kepustakawanan.






















BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan di bab III, maka dapatlah ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.     Perpustakaan sebagai sumber informasi di sekolah memiliki peran yang penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
2.     Perpustakaan sebagai sumber informasi di sekolah ada karena belajar tidak terbatas hanya terjadi di dalam kelas saja tetapi lebih banyak lagi kemungkinannya di luar kelas.
3.     Pelayanan informasi di perpustakaan sekoah akan dapat berjalan baik apabila mendapat dukungan dari seluruh elemen yang ada di sekolah.

B.    Saran
Saran yang dapat dikemukakan dalam rangkamenjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi di sekolah, adalah :
1.     Pengelola perpustakaan dan tenaga kependidikan hendaknya saling berkoordinasi sebagai sarana untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar yang menyenangkan.
2.     Guna meningkatkan minat baca di perpustakaan sekolah hendaknya pengelola perpustakaan melakukan publikasi dan promosi perpustakaan.
3.     Guru dan tenaga kependidikan lainnya hendaknya mengarahkan peserta didik untuk lebih memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar untuk memperoleh informasi yang mereka inginkan.


DAFTAR   PUSTAKA
1. Association for Educational Comunication Technology (AECT),  Definisi Teknologi Pendidikan (Penerjemah Yusufhadi Miarso), Jakarta: C.V. Rajawali (Buku asli diterbitkan tahun 1977), 1986.

2. Heinich, R.,  M. Molenda, J.D. Russell, dan S.E Smaldino,  Instructional Media and Technologies for Learning. Englewood Cliffs, New Jersey: Merril-an imprint of Prentice Hall, 1996

3. Kemp, Jerold E., Planning & Producing  Audio Visual Materials,  New York : Thomas Y. Crowell, 1975

4. Percival, Fred  & Henry Ellington, A Handbook of Educational Technology, Kogan Page Ltd, 120 Pentonville Road, London., 1980.

5. Plomp, Tjeerd dan Donald P.Ely (Editor), International  Encyclopedia of Educational Technology, Second Edition, Cambridge,UK:  Cambridge University  Press, 1996

6. Sadiman, Arief S., Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar, dalam Buku Dinamika Informasi dalam EraGlobal. Bandung: Ikatan Pustakawan Indonesia, Jawa Barat. PT. Remaja Rosdakarya, 1998

7. Lasa Hs., Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta : Pinus Book Publisher, 2007.
                                                         





Tidak ada komentar:

Posting Komentar