Rabu, 28 Maret 2012

PERTANYAAN SEMENTARA UNTUK PENELITIAN


1.      Bagamana skema atau alur atau proses tilang oleh lalu lintas sampai ke Pengadilan
2.      Mengapa jangka waktu yang ditetapakan untuk hadir dipersidangan tidak sesuai dengan jadwal diberkas tilang?
3.      Mengapa dalam berkas tilang 2 kali dipakai tapi hanya satu berkas. 1 lembar berkas dibayar di BRI 1 lembar lainnya dibayar di kepolisian lalu kemudian uang yang di bayar di BRI dan Kepolisian dipakai untuk apa?
4.      Mengapa pada saat tilang orang biasanya membayar denda tanpa berkas tilang?
5.      Mengapa pada saat motor ditahan di Kepolisian biasanya pemilik harus membayar biaya parkir? Apakah ada aturan yang mengatur?
6.      Bagaimana skema/alur/proses persidangan dalam kasus tilang?
7.      Mengapa denda dalam proses persidangan dalam kasus tilang berbeda – beda?
8.      Mengapa pada saat ditilang SIM dan STNK ada tapi motor tetap ditahan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar