1. Mengekskresikan zat-zat yang merugikan bagi tubuh, antara lain :
01.- urea, asam urat, amoniak, creatinin
02.- garam anorganik
03.- bacteri dan juga obat-obatan
04.- Mengekskresikan gula kelebihan gula dalam darah
2. Apa dampak orang yang melakukan transplantasi ginjal?
Tidak ada Cuma kalau hanya satu ginjal yang kita miliki kita harus menjaganya dan berhati-hati jangan sampai rusak.
3. Adakah pengaruh apabila kita hidup dengan satu ginjal? Jelaskan!
Tidak ada Cuma kalau hanya satu ginjal yang kita miliki kita harus menjaganya dan berhati-hati jangan sampai rusak.
4. Syarat untuk melakukan transplantasi Ginjal
Recipient:
- Usia 13-60 tahun
- Tidak mengidap penyakit berat, keganasan, TBC, hepatitis, Jantung
- Harus dapat menerima terapi imunosupresif dalam waktu yang lama dan harus patuh minum obat
- Sudah mendapat HD yang teratur sebelumnya
- Mau melakukan pemeriksaan pasca transplantasi ginjal.
Donor:
- Usia 18-50 tahun
- Mempunyai motivasi yang tinggi tanpa paksaan
- Kedua ginjal normal, tidak terinfeksi
- Tidak mengidap penyakit berat yang dapat memperburuk fungsi ginjal dan komplikasi setelah operasi
- Hasil laboratorium semuanya dalam batas normal.
5. Apa pandangan anda tentang penjualan organ tubuh?
Pada umumnya transplantasi alat tubuh diambil dari orang yang baru meninggal dunia dan transplantasi itu harus dilakukan tidak lama sesudah penderita meninggal dunia. Sebab kalau sudah lama meninggal dunia maka alat dan atau jaringan tubuh ikut mati dan tidak dapat dipergunakan lagi.
Transplantasi ginjal dapat juga dilakukan dengan ginjal yang diambil dari tubuh manusia yang masih hidup. Semua agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada dasarnya tidak melarang transplantasi ini, asal penentuan saat mati dan penyelenggaraan jenazah terjamin, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan Dengan transplantasi, ilmu kedokteran membuka bahwa manusia yang meninggal duniapun masih dapat berbuat amal saleh terhadap saudara‑saudaranya yang sedang menderita penyakit. Jelaslah bahwa transplantasi berfungsi sebagai usaha pengobatan.
Adanya Peraturan Pemerintah ini diperlukan untuk menjamin bahwa pengambilan alat dan atau jaringan tubuh manusia yang akan dipindah‑ kan, betul‑betul untuk maksud pengobatan untuk menolong penderita. Peraturan Pemerintah ini diperlukan juga untuk memberikan perlindungan hukum kepada pelaksana bedah mayat anatomis, bedah mayat klinis dan pelaksana transplantasi.
Klp 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar